Hukum Ademola Lookman, Atalanta Akan Berikan Denda dan Potong Gaji

score808: Berita Liga Italia: Atalanta akan mengambil tindakan disiplin terhadap Ademola Lookman di akhir bulan ini. Hukuman ini diberikan menyusul upaya transfernya ke Inter Milan.

Baca juga: Inter Lirik Antonio Nusa sebagai Alternatif Ademola Lookman

PSM Makassar: Berita Liga Italia: Atalanta akan mengambil tindakan disiplin terhadap Ademola Lookman di akhir bulan ini. Hukuman ini diberikan menyusul upaya transfernya ke Inter Milan.

Penyerang asal Nigeria tersebut dilaporkan tidak menghadiri sesi latihan tim sejak akhir pekan lalu. Bahkan, kini Ademola Lookman tidak berada di Italia dan tidak menjalin kontak dengan pihak klub.

Menurut laporan dari Gazzetta dello Sport, Lookman meyakini jika Atalanta telah berjanji untuk menjualnya di bursa transfer musim panas ini. Namun, kenyataannya pihak klub tidak memenuhi janjinya tersebut.

Tindakan indisipliner dari Lookman telah membuat pihak manajemen Atalanta geram. Meskipun demikian, hukuman tersebut tidak akan diberikan dalam waktu dekat dan akan menunggu hingga akhir bulan ini untuk melihat kepastiannya.

Laporan yang sama menyebut jika hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya, termasuk denda finansial dan pemotongan gaji sang pemain. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera atas sikap tidak profesionalnya yang memaksa transfer.

Hubungan Lookman dengan Atalanta saat ini memburuk drastis karena kejadian ini. Inter Milan sendiri saat ini masih berupaya untuk mendatangkan sang pemain agar dapat memperkuat lini serang mereka.

Atalanta kini fokus menyelesaikan masalah internal mereka, terutama terkait pemain yang ingin hengkang. Klub tidak ingin situasi ini mengganggu persiapan mereka menyambut musim kompetisi baru.

Situasi ini menjadi salah satu drama transfer yang paling disorot di Serie A. Banyak pihak menantikan bagaimana kelanjutan kisah Lookman dan apakah ia akan benar-benar pindah ke Inter Milan.

Baca juga: Inter Berusaha Keras Buka Kembali Negosiasi Transfer Ademola Lookman

Artikel Tag: Ademola Lookman